TRIBUNJAMBI.COM - Belakangan pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi jadi perbincangan.. Pasalnya, rumah sakit rujukan di Provinsi Jambi ini disebut menolak pasien tanpa surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau jaminan sosial lainnya, hingga akhirnya pasien meninggal dunia. Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi, dr Anton Trihartanto, SpB., FINACS menyampaikan riwayat pasien itu masuk pada 16 Juli dan dioperasi pada 17 Juli sore selama kurang lebih 5 jam. Operasi ini dilakukan oleh tim ahli bedah konsultan kusus bedah digestive. Tujuan: Untuk mengetahui Karakteristik pasien ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 di RSUD Raden Mattaher Jambi tahun 2020-2022. Metode: Penelitian ini adalah penelitian deskriptif observasional dengan desain cross sectional yang bertujuan untuk menginvestigasi fenomena pada populasi tanpa memberikan intervensi apapun kepada subjek penelitian. Letaknya tidak jauh dari kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Jambi, di Kecamatan Telanaipura. Dilansir dari laman RSUD Raden Mattaher, rumah sakit di Provinsi Jambi memiliki alat canggih magnetic resonance imaging (MRI) atau pencitraan resonansi magnetik yang dapat digunakan dalam pemeriksaan struktur dan organ dalam tubuh. Jadwal Praktek: Senin, Rabu, Jumat (08.00-12.00) Dokter B – Spesialis Kandungan. Jadwal Praktek: Selasa, Kamis (09.00-13.00) Dokter C – Spesialis Anak. Jadwal Praktek: Rabu, Jumat (14.00-18.00) Obat yang Tersedia di RSUD Raden Mattaher Jambi: RSUD Raden Mattaher Jambi menyediakan berbagai jenis obat untuk pasien. 05R5.

jadwal dokter rsud raden mattaher 2022